Dari hasil analisis yang kami lakukan, proses sejarah perkembangan Islam di Nusantara sementara ini dapat kami simpulkan dalam beberapa tahapan.
1. Tahap Pertama adalah Pengenalan Agama Islam di daerah-daerah tertentu seperti pesisir pantai yang dilakukan oleh orang-orang Arab mulai sejak awal-awal Hijriah sampai abad ke 13 Masehi. Mereka membuat perkampungan yang dilindungi oleh penguasa.
2. Tahap Kedua adalah Sosialisasi Agama Islam yang sebagian sudah merambah ke pedalaman dan dilakukan oleh dai-dai yang berasal dari India, Persia, China pada abad ke 14 – 16 Masehi. Diantara sekian da’i, berdasarkan kajian dari beberapa ahli nasab ternyata masih memiliki hubungan dengan bangsa Arab Quraish yang sebelumnya sudah melakukan penyebaran agama Islam di negara-negara tersebut hingga akhirnya mereka telah membaur dengan penduduk setempat.
3. Tahap Ketiga adalah Konsolidasi Agama Islam yang dilakukan oleh Kesultanan-Kesultanan Islam Abad 15-16 M secara merata. Dengan munculnya berbagai kesultanan tugas para da’i untuk melakukan islamisasi menjadi lebih meluas karena adanya jaringan yang semakin mempermudah proses dakwah ke berbagai wilayah wilayah kekuasaan masing-masing.
4. Tahap Keempat adalah Pemantapan Agama Islam yang dilakukan oleh ulama Abad 16 – 19 M dengan timbulnya pusat-pusat kegiatan Islam. Banyaknya bermunculan pusat-pusat kegiatan Islam seperti pondok pesantren telah banyak mengundang santri berdatangan dari berbagai wilayah Nusantara sehingga semakin memantapkan perkembangan agama Islam.
5. Tahap Kelima adalah Pergolakan Agama Islam karena terjadinya penjajahan yang dilakukan sejak masa VOC (Abad ke 17 – sampai awal abad 19 dan dilanjutkan oleh Kerajaan Belanda sampai tahun 1945). Islam yang sudah kuat mendapat hambatan serius dalam proses Islaminya, hal ini dikarenakan bangsa Asing mempunyai idiologi yang berbeda, maka mau tidak mau perkembangan agama Islam mengalami fase-fase pergolakan bahkan penindasan yang dilakukan kaum penjajah.
Sumber : Buku Kiprah Orang Arab di Nusantara, disusun oleh IIwan Mahmoed Al Fattah II