Senin, 10 Juli 2017

MELURUSKAN PANDANGAN DR. KHOLID BASALAMAH TENTANG KEDUDUKAN SALAH SATU ISTRI NABI (MARIAH AL QIBTIYAH, IBU DARI SAYYID IBRAHIM)

https://www.facebook.com/iwan.raraumay
Dalam sebuah tayangan di Youtube saya mendapati adanya sebuah pendapat yang menurut saya harus segera diluruskan, karena kalau tidak segera diluruskan saya khawatir akan timbul kesalahfahaman yang sangat besar apalagi terhadap mereka yang buta akan sejarah Nabi dan Keluarganya.


Salah satu pandangan yang harus diluruskan adalah pendapat dari DR. Kholid Basalamah tentang "KEDUÄŽUKAN SEORANG BUDAK" dimana dalam salah satu sesi tanya jawab di majelisnya dia berani mengatakan kalau MARIAH AL QIBTIYAH yang merupakan Ibu dari Ibrahim adalah seorang "BUDAK" sehingga Rasulullah SAW sendiri tidak pernah menikahinya seperti layaknya Nabi menikahi istri-istri yang lain. Akibatnya karena tidak menikahinya secara layak maka anaknya dinasabkan kepada ibunya (Ummu Walad). 

Terkesan seolah pendapat ini benar padahal dibalik itu ada sesuatu yang mengerikan, karena secara tidak langsung Dr. Kholid Basalamah telah berani menyatakan kalau Nabi Muhammad SAW telah berzinah ! karena Ibrahim lahir bukan dari pernikahan yang sah ! Karena katanya dia lahir dari seorang budak. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya pendapat ini kalau ummat mengikutinya, apalagi pada kondisi sekarang ini. 

Benarkah Dr. Kholid Basalamah yang saya ketahui leluhurnya di Hadramaut Yaman banyak yang merupakan ahli sufi mengatakan seperti ini ?

Ah daripada ribet, saya mau mencoba menjawab melalui kajian sejarah sajalah, karena bidang ini lebih terasa obyektif dan faktual serta nihil kepentingan.

Dalam sebuah buku tebal yang terdiri dari 1227 halaman dan ditulis oleh HMH AL HAMID AL HUSAINI yang berjudul "RUMAH TANGGA NABI MUHAMMAD SAW" PENERBIT HIDAYAH BANDUNG TAHUN 2009 khususnya Halaman 275 pada Footnote 1, dinyatakan bahwa kedudukan Ummu Ibrahim atau Mariah Al Qibtiah adalah SARRIYAT atau ISTRI SAH menurut Syara', tetapi tidak berstatus resmi sebagai istri sepenuhnya karena pada masa itu beliau merupakan pemberian dari Raja Mesir saat itu. Kedudukan sosial masyarakat pada waktu itu memang sering menyamatarakan antara Wanita hasil hadiah dengan budak, padahal banyak wanita dari hadiah itu orang-orang merdeka.

Pada halaman 278 HMH Al Hamid Al Husaini juga kembali menegaskan bahwa Rasulullah SAW ketika diberi hadiah wanita oleh Raja Mesir beliau memilih Mariah Al Qibtiah untuk dinikahi. Sedangkan saudara Mariah yang bernama Sirin dinikahi oleh Hasan bin Tsabit. Rasulullah SAW jelas tidak menikahi kedua adik kakak tersebut karena Islam memang melarang. Perhatikan kata "dinikahi".

Perlu saya tegaskan sekali lagi status Mariah Al Qibtiaj bukanlah budak, justru ia merupakan penghuni istana RAJA MESIR yang mempunyai KEDUDUKAN TINGGI (lihat di halaman 277 pada buku yang saya maksud). Artinya Raja Mesir mengirimkan seorang wanita yang bukan sembarangan. Wanita yang dikirim adalah wanita yang terbaik sebab Raja Mesir mengetahui bagaimana kedudukan seorang Nabi Muhammad SAW dimata masyarakat Madinah dan Mekkah. 

Di Halaman 282 HMH semakin memperkokoh status Mariah Al Qibtiah dengan menulis bahwa Kaum Muslimin di Madinah sangat bergembira ria menyambut kehadiran seorang PUTRA NABI yang lahir dari kandungan wanita yang berdarah MESIR (QIBTI). PERHATIKAN KALIMAT "PUTRA NABI".

Halaman 283 - 284 kembali ditulis : Mariah melahirkan PUTRA RASULULLAH SAW pada bulan Dzulhijjah dan disambut dengan suka cita oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW Kemudian memberi nama anak tersebut dengan nama LELUHURNYA yaitu IBRAHIM. Rasul berharap Ibrahim kelak menjadi PENYAMBUNG KETURUNAN BELIAU. Dari sisi penamaan leluhur saja sudah membuktikan bagaimana kedudukan anak seorang Mariah Al Qibtiah. 

Di halaman yang sama dengan lahirnya putra Rasulullah SAW yang bernama Ibrahim, sekaligus membuktikan kebohongan orang orang yang permah mengecam Kanjemg Rasul sebagai PRIA YANG TERPUTUS KETURUNANNYA.

Dalam usia 60 tahun dam setelah 20 tahun lebih dari kelahiran Fatimaha Azzahra baru kali ini ada seorang ISTRI RASULULLAH SAW yang melahirkan PUTRA bagi beliau. 

Kesimpulan. 

1.Mariah Al Qibtiah atau Ummu Ibrahim adalah istri yang dinikahi secara SAH !!!

2. Mariah Al Qibtiah bukanlah seorang budak tapi dia wanita dari kalangan terhomat !

3. Ibrahim nasabnya di bin kan Kepada Rasulullah SAW bukan kepada ibunya.

Kepada Dr. Kholid saya berharap anda merevisi dan menarik kalimat anda yang mengatakan : "Rasulullah menggauli Mariah Qibtiah hingga lahir Ibrahim dengan tidak menikahinya karena dia seorang budak". Ini adalah kalimat menyakitkan dan tidak masuk akal ! Betul-betul saya tidak habis fikir dengan kata-kata anda ini. 

Semoga Allah memberikan anda pencerahan dan bisa mengikuti jejak-jejak datuk anda yang banyak berhubungan baik dengan keturunan Rasulullah SAW. Dan semoga anda bisa lebih banyak mendalami sejarah keluarga Rasululullah SAW yang sesungguhnya....