Ketika
Al-Muhajir keluar (bermigrasi) dari Bashrah, bersamanya ada Abdullah, anak
bungsunya. Abdullah telah dikaruniai seorang putra bernama Ismail yang belajar
di Irak dan wilayah lainnya pada tahun 305 H. Dengan demikian, usia Abdullah
saat itu diperkirakan kurang dari dua puluh tahun. Maka, usia minimal Abdullah
ketika bermigrasi bersama ayahnya pada tahun 319 H adalah sekitar 23 tahun.
Kelahirannya diperkirakan terjadi pada tahun 295 H, wafatnya pada tahun 383 H,
dan usianya mencapai 93 tahun.
Jika kelahiran
Abdullah terjadi pada tahun 295 H, dan jika dia adalah anak bungsu dari
saudara-saudaranya—yaitu Muhammad, Ali, dan Al-Husain—serta jika kita asumsikan
jarak usia antara satu anak dengan anak berikutnya adalah dua tahun, maka usia
Muhammad ketika ayahnya bermigrasi adalah 38 tahun.
Tampaknya
kelahiran Al-Sayyid Al-Muhajir terjadi pada tahun 273 H. Beliau bermigrasi saat
berusia 45 tahun. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir pada tahun
241 H, yaitu pada masa hidup kakeknya, Muhammad Al-Naqib, dikatakan bahwa
beliau adalah anak kedua dari ayahnya yang paling panjang umurnya, dan usianya
mencapai lebih dari seratus tahun. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam
pengantar Musnad Al-Muhajir (Manuskrip di perpustakaan almarhum Al-Sayyid Salim
bin Ahmad bin Jindan di Perpustakaan Al-Fakhriyah, Jakarta – Indonesia).
Silsilahnya
(Nasabnya)
Beliau adalah
Ahmad (Al-Muhajir) bin Isa bin Muhammad Al-Naqib (yang dijuluki Al-Rumi) bin
Ali (Al-Uraidhi) bin Al-Imam Ja'far Al-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali
Zainal Abidin (Al-Sajjad) bin Al-Husain Al-Syahid bin Ali bin Abi Thalib.
Andai saja kaum
Khawarij ingin mengingkari silsilah nasabnya ketika beliau tiba di Hadramaut,
niscaya mereka akan melakukannya. Namun, mereka tidak memiliki celah untuk
mengingkarinya. Bahkan, ketika Al-Muhajir telah wafat dan meninggalkan
keturunannya di sana, mereka (keturunannya) ingin memperkuat pembuktian nasab
tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dari munculnya
pengingkaran atau penolakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maka dari itu,
Al-Sayyid Ali bin Muhammad pergi kembali ke Irak, lalu membuktikan kesahihan
nasabnya dan meminta kesaksian dari seratus orang saksi yang adil dari kalangan
jamaah haji. Kemudian, beliau membuktikannya sekali lagi di Makkah
Al-Mukarramah dan meminta kesaksian atas pembuktian tersebut dari sekumpulan
jamaah haji asal Hadramaut. Para saksi ini kemudian dihadirkan pada hari yang
telah ditentukan, lalu mereka bersaksi secara terbuka di hadapan publik atas
kebenaran nasab tersebut (Al-Masyra', hlm. 29).
Syaikh Muhammad
Al-Thayyib Abu Makhramah menyebutkan dalam kitabnya, Qiladat Al-Nahr fi Wafayat
A'yan Al-Dahr: "Sesungguhnya ketika Ahmad bin Isa tiba (di Hadramaut),
penduduk Hadramaut mengakui keutamaan beliau dan tidak mengingkarinya. Kemudian
setelah itu, mereka (keturunan Ahmad bin Isa) ingin menegakkan bukti yang kuat
demi memperkokoh apa yang mereka nyatakan. Pada saat itu, di kota Tarim
terdapat 300 ahli fatwa (mufti). Maka pergilah Al-Imam Al-Muhaddits Ali bin
Muhammad kembali (untuk membuktikannya)..." dan seterusnya.
Kitab atau
naskah manuskrip ini berada di kota Tarim, ditulis pada tahun 987 H oleh Umar
bin Ibrahim Al-Habani bin Ridwan bin Abdul Ghaffar bin Ismail bin Muhammad bin
Umar, dan satu salinannya terdapat di Dar al-Kutub al-Misriyah (Perpustakaan
Nasional Mesir) yang ditulis pada tahun 1001 H oleh Yahya bin Ahmad bin Ali
al-Sha'idi al-Syafi'i. Kedua salinan tersebut disalin langsung dari tulisan
tangan penulisnya. Selain itu, di Dar al-Kutub al-Misriyah juga terdapat
ringkasan silsilah nasab Al-Muhajir yang ditulis pada tahun 1143 H oleh Ismail
bin al-Hasan al-Himyari di kota Sana'a, yang juga disalin dari tulisan tangan
penulisnya.
Kedudukan
Al-Muhajir, keberadaan keluarga dan kerabatnya di Bashrah, serta keberadaan
putranya, Muhammad, yang mengurusi harta kekayaannya; begitu pula kedatangan
putra-putranya, Ali dan Al-Husain; serta perginya cucu beliau, Al-Sayyid Jadid
bin Abdullah, untuk memeriksa harta kekayaan tersebut dan mengunjungi kerabat;
kemudian perginya Al-Sayyid Ali bin Muhammad bin Jadid; serta kesegeraan para
saksi yang adil dari kalangan penduduk Irak untuk bersaksi atas kesahihan nasab
tersebut; ditambah pemanfaatan hasil pendapatan harta mereka di Irak oleh anak
cucu mereka di Hadramaut selama bertahun-tahun; serta keberadaan
saudara-saudara dan sepupu-sepupu Al-Sayyid Al-Muhajir di Irak dan hubungan
yang terus terjalin di antara mereka; serta keberadaan para sayyid dari
keluarga Al-Ahadilah dan Bani Qadim di Yaman sejak masa lampau; semua hal
tersebut menjadi bukti nyata atas ketetapan nasab dan kemasyhurannya.
Sebab, tidaklah
mudah bagi Al-Sayyid Ali bin Muhammad bin Jadid untuk membuktikan nasab ini
setelah enam puluh tahun wafatnya para leluhur beliau yang jauh dari Irak,
andai saja nasab tersebut tidak terbukti kuat dan dikenal di Bashrah. Tokoh
bernama Ali dilahirkan di Hadramaut, demikian pula ayahnya, Muhammad, dan
kakeknya, Jadid. Akan tetapi, mereka tetap menjaga hubungan dengan tanah air
leluhur mereka ketika pergi dan berkunjung ke sana untuk menuntut ilmu. Ini
juga menjadi bukti atas semangat mereka untuk mengambil manfaat dari para ulama
Irak. Mereka terus terhubung dengan Bashrah dan saudara-saudara mereka di sana.
Kabar tentang mereka selalu sampai, dan orang-orang yang datang dari sana
selalu memperbarui pengetahuan tentang tanda-tanda agama mereka serta
menyebutkan biografi dan sejarah mereka. Namun, ketika jalur pelayaran kapal-kapal
berubah setelah munculnya kapal-kapal dagang, hubungan antara mereka dengan
tanah air dan saudara-saudara mereka menjadi terputus, kecuali dalam kesempatan
yang jarang terjadi (Majalah Al-Rabitah, Juz 3, hlm. 2, hal. 95).
Kitab Al-Jawhar
al-Syafaf menyebutkan bahwa perjalanan Al-Sayyid Jadid ke Bashrah terjadi
ketika beliau menunaikan ibadah haji bersama saudaranya, Alawi, untuk mengambil
hasil panen dan mengunjungi kerabat. Beliau kembali melalui pesisir Teluk
Persia, memasuki wilayah Al-Ahsa, Al-Qatif, dan Oman, lalu berbelok menuju
Dhofar.
Dan di antara
keturunan Muhammad bin Ahmad Al-Muhajir adalah: Abu Muhammad Al-Hasan bin
Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Al-Muhajir, yang dikenal dengan julukan
Al-Qalal. Di antara anak-anaknya adalah Abu Al-Qasim Al-Gathath.
Dan Abdullah bin
Ahmad Al-Muhajir menimba ilmunya di Irak, Hijaz, dan Yaman.
Sedangkan Ismail
(yang berjuluk Al-Basri) dikenal karena luasnya ilmu, periwayatan, serta
kemahirannya dalam bahasa Arab, hadis, dan fikih, hingga beliau diangkat untuk
memberikan fatwa dan mengajar.
Adapun Jadid
dilahirkan di Hadramaut, dididik langsung oleh ayah dan saudara-saudaranya,
serta menimba ilmu dari para ulama Yaman, Hijaz, dan Irak.
Dan Alawi, yang
kepadanya dinisbatkan kaum Alawiyyin di Hadramaut, Hijaz, India, Afrika, serta
wilayah Asia Tenggara dan tempat lainnya.
Keabsahan nasab
Alawi ini telah diverifikasi oleh banyak sejarawan dan ahli silsilah (nasab),
di antaranya adalah:
Abu Abdullah
Muhammad bin Al-Husain Al-Samarqandi Al-Madani dalam kitabnya, Tuhfat al-Thalib
bi Ma'rifat man Yansab ila 'Abdullah wa Abi Thalib. Beliau lahir di Madinah
Al-Munawwarah dan tumbuh besar di sana. Satu salinan kitabnya berada di Makkah,
dan salinan lainnya berada di kedalaman Al-Sayyid Al-Syarif Abdul Qadir bin Ali
bin Abdul Qadir Al-Aydarus. Biografi beliau telah ditulis oleh penulis kitab
Al-Nur al-Safir yang wafat pada tahun 996 H (Jany al-Syamarikh, hlm. 2).
Serta ahli nasab
terkemuka Abu Al-Hasan Najmuddin Ali bin Abi Al-Ghanaim Muhammad bin Ali Al-Alawi
Al-Basri (wafat tahun 443 H). Beliau menulis kitab Al-Majdi, Al-Mabsuth, dan
Al-Musajjar (berbentuk manuskrip). Beliau menyusun kitab Al-Majdi atas nama
Al-Sayyid Majduddin Al-Uraidhi. Beliau juga disebutkan dalam kitab Raudhat
al-Albab bi Ma'rifat al-Ansab.
Serta Muhammad
bin Ja'far Al-Ubaidili, beliau memiliki kitab Tahdzib al-Ansab (berbentuk
manuskrip) dan wafat pada tahun 435 H.
Serta Ibnu
Ma'iyyah Tajuddin Muhammad bin Abi Ja'far Al-Hasani, beliau memiliki kitab
Nihayat al-Thalib fi Ansab Ali Abi Thalib.
Dan
Mu'ayyaduddin Ubaidillah bin Umar bin Muhammad, beliau memiliki kitab Al-Thabt
Al-Mushan.
Serta Jamaluddin
Muhammad Al-Astarabadi dalam kitab Ghayat Al-Ikhtishar.
Serta cucu
perempuannya, Jamaluddin Ahmad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Muhanna
Al-Dawudi Al-Husaini (748 – 828 H) dalam kitab Umdat Al-Thalib Al-Kubra. Beliau
menulis kitabnya sekitar tahun 814 H atas arahan dari Jalaluddin Al-Hasan,
seorang kepala suku (Naqib) putra Amiduddin Ali Al-Hasani.
Serta Ubaidillah
Al-Jurjani dalam bagan silsilahnya (Musyajar).
Syaikh Ibnu Abil
Futuh Abu Fadhil Muhammad Al-Kazhimi dalam kitab Al-Nafhah Al-Anbariyah fi
Ansab Khair Al-Bariyah, beliau masih hidup pada tahun 859 H.
Serta Dhamin bin
Syaqam dalam kitab Zahr Al-Riyadh wa Zulal Al-Hiyadh.
Serta cucunya
memiliki kitab Tuhfat Al-Azhar fi Nasab Al-Aimmah Al-Athhar.
Serta Abu
Al-Nashr Sahl bin Abdullah Al-Bukhari dalam kitab Sirr Al-Silsilah Al-Alawiyah,
beliau masih hidup pada tahun 351 H.
Serta Al-A'raji
dalam kitab Al-Durr Al-Munazham fi Ansab Al-Arab wa Al-Ajam.
Serta Abul Abbas
Al-Syarji dalam kitab Thabaqat Al-Khawash Ahl Al-Shidq wa Al-Ikhlas. Di
dalamnya disebutkan kisah migrasi kakek keluarga Al-Asdal dan dua putra
pamannya. Salah satunya tinggal di Lembah Saham, putra pamannya yang lain
tinggal di Lembah Surdad dan dia merupakan kakek buyut dari keluarga Bani
Al-Qadimi, sedangkan yang ketiga bermigrasi ke Hadramaut dan dia merupakan
kakek buyut dari keluarga Al Abi Alawi (hlm. 80).
Serta Abdul
Hafizh Al-Fasi dalam kitab Riyadh Al-Jannah.
Serta Muhammad
Sirajuddin Al-Makhzumi Al-Musawi di Irak (793 – 885 H) dalam kitabnya Sihah
Al-Akhbar fi Nasab Al-Sadah Al-Fathimiyah Al-Akhyar.
Serta
Al-Azurqani, seorang syarif terkemuka Abu Thalib Ismail bin Al-Husain, beliau
memiliki kitab Ghiyat Al-Thalib fi Ansab Bani Abi Thalib atas arahan dari
Al-Imam Fakhruddin Al-Razi sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam khotbahnya.
Kitabnya terdiri dari dua jilid, dan di dalamnya beliau menyebutkan silsilah
keturunan Al-Sayyid Muhammad Murtadha Al-Zabidi dalam kitab Al-Raudh Al-Jali fi
Nasab Bani Alawi saat menyebutkan junjungan kita, Ali bin Alawi bin Al-Faqih
Al-Muqaddam beserta keturunannya. Al-Sayyid Ali bin Alawi ini hidup sezaman
dengan Al-Syarif Al-Azurqani, penulis kitab (Bahr Al-Ansab) yang dikenal
sebagai kitab Al-Fakhri (Jany Al-Syamarikh, hlm. 21). Beliau juga memiliki
kitab tentang silsilah dan sanad yang dinamai Abwab Al-Sa'adah wa Salasil
Al-Siyadah.
Sejarawan
sekaligus ahli nasab, Muhammad bin Al-Thayyib bin Abdussalam Al-Qadiri
Al-Hasani, menyebutkan dalam kitabnya, Lamhat Al-Bahjah Al-Aliyah fi A'qab
Alawiyyin, yang membahas keturunan Alawiyyin di wilayah Al-Uraidhi. Satu
salinan manuskripnya terdapat di Dar al-Kutub al-Misriyah (Perpustakaan
Nasional Mesir) bagian sejarah, tersimpan dalam jilid dengan nomor kode 2028.
Di dalamnya dikutip pujian atas mereka serta silsilah nasab mereka. Disebutkan
pula kisah perjalanan Al-Imam Al-Hujjah Al-Sanad, seorang tokoh terkenal
sekaligus pilar wilayah Maroko, Abu Salim Abdullah bin Abi Bakar Al-Ayyasy.
Beliau menyebutkan dalam catatan perjalanannya bahwa beliau mengambil ilmu dari
Al-Imam Muhammad bin Alawi bin Muhammad Al-Saqqaf, guru dari Al-Habib Al-Quthb
Abdullah Al-Haddad (Jany Al-Syamarikh, hlm. 21).
Serta Abu
Syukail, seorang qadhi sekaligus ahli fikih, Muhammad bin Saad.
Serta Al-Ahdal
dalam kitab Tuhfat Al-Zaman.
Serta Abul Wazir
Abdullah bin Abdurrahman dalam kitab Al-Tuhfah Al-Nuraniyah.
Serta Asy-Syaikh
Abdurrahman Al-Khatib dalam kitab Al-Jawhar Al-Syafaf.
Serta Muhammad
Al-Madhaj dalam kitab Jawahir Al-Tijan.
Dan masih banyak
tokoh lainnya seperti Al-Khazraji, Al-Yafi'i, Al-Awaji, Ibnu Abil Hubb,
Al-Sakhawi, Abu Al-Fadhl, Abu Abbas, Ibnu Rosyid, Ibnu Isa Al-Tirmidzi,
Al-Junaid, Ibnu Abi Hasan, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Samrah, Ibnu Kin,
Abdullah Abu Makhramah, Muhammad Al-Thayyib Abu Makhramah, Ibnu Fahd, Ibnu
Aqil, dan Al-Mirwafi Al-Tarimi.
Dan yang
terakhir adalah hasil penelitian dari seorang peneliti, Al-Sayyid Abdullah bin
Hasan Balfaqih, dalam kitabnya Tafnid Al-Maza'im.
"Selain
itu, hal ini didasarkan pada kitab-kitab biografi (thabaqat), silsilah
periwayatan, serta sanad-sanad hadis, fikih, dan bidang lainnya. Mereka telah
dikenal sepanjang sejarah oleh para raja Arab, Persia, Turki, serta Asia
Tenggara dan wilayah lainnya.
Sultan Maroko,
Yang Mulia Syarif Muhammad bin Abdullah, secara khusus telah menetapkan
tunjangan tahunan sebesar seribu mitsqal emas untuk mereka, serta untuk para
syarif di Hijaz dan Yaman.
Demikian pula
dengan Khalifah Ottoman, berdasarkan 'Ferman' (surat keputusan resmi) yang
dikeluarkannya, yang dokumennya masih tersimpan dengan baik. Beliau juga
menyediakan ribath (tempat singgah/pemukiman) dan wakaf untuk mereka.
Sebagaimana yang
disaksikan pula oleh Naqib (ketua persatuan) para syarif di Fez pada awal abad
ke-13 Hijriah, dalam sebuah surat keputusan resmi (zhahir) dari Sultan Maroko,
Mawlay Sulayman. Surat tersebut memuat kesaksian-kesaksian dari para ulama terkemuka
yang dikenal luas.
Sebelum itu,
kesaksian ini juga telah dikemukakan oleh Al-Imam Al-Ansar, syekh ahli nasab
pada abad ke-10 Hijriah di Maroko. Silakan rujuk kembali jawaban Al-Hafiz Ibnu
Hajar Al-Asqalani dalam tanggapannya mengenai nasab ini, yang ditulis dengan
tulisan tangan Al-Sakhawi.
Saya juga telah
menerima sepucuk surat dari Yang Mulia Al-Allamah Al-Sayyid Hibatuddin
Al-Shahrastani di Baghdad. Di dalamnya, beliau menyebutkan kutipan dari penulis
kitab Al-Umdah dan kitab lainnya sebagai berikut: '... Adapun Ahmad bin Isa,
yang dikenal dengan julukan Al-Muhajir, keturunannya merupakan para syarif yang
mulia di kalangan non-Arab maupun Arab. Mereka membangun rumah-rumah dengan
kubah yang tinggi di berbagai negeri. Mereka menerangi bangsa-bangsa dengan
ilmu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan petunjuk Sunnah Nabi, hingga mereka menetap di
wilayah Malaka (Melayu) serta pesisir India sebagai para pembimbing...'
Di antaranya
juga disebutkan dalam kitab Al-Nafhah Al-Anbariya dan Silsilat Al-Dzahab
sebagai berikut:
'... Dan di
antara keturunan Isa adalah Al-Sayyid Ahmad yang berpindah ke Hadramaut. Lalu
di antara keturunannya adalah Al-Sayyid Ali Al-Khali' yang datang ke Aden pada
masa pemerintahan Mas'ud bin Tughtakin bin Ayyub bin Syadi pada tahun 611 H. Ia
keluar dari Aden karena suatu urusan yang mengharuskannya pergi ke tanah India.
Kemudian ia kembali ke Hadramaut setelah wafatnya Mas'ud. Dan di antara
keturunannya adalah Bani Alwi...'"
"Dan
disebutkan nasab Bani Alwi putra dari Abi Al-Jadid bin Ali bin Muhammad bin
Ahmad bin Jadid bin Ali bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa.
Di antara mereka
yang menisbatkan diri kepada Al-Imam Al-Muhajir adalah keluarga Al-Qab'i,
termasuk di antaranya seorang ahli nasab bernama Al-Sayyid Adnan bin Isa bin
Mahmud Al-Shadiqi Al-Qab'i.
Di antara ulama
yang juga menyebutkan nasab ini adalah:
Amiduddin
Al-Najafi dalam kitab Al-Mushajjari Al-Kasysyaf
Ibnu
Al-Thaqthaqi dalam kitab Al-Ashili
Ja'far Al-A'raji
Al-Kazhimi dalam kitab Al-Balad Al-Amin
Shihabuddin
Al-Mar'asyi, yang menetap di Qom, dalam kitab Al-Masyjarat Al-Kabirah
Al-Sayyid Mihri
bin Abdul Lathif Al-Husaini dari keluarga Abi Al-Ward dalam kitab Ansab
Al-Murtadhawiyyin
Al-Sayyid
Abdussatar Al-Hasani dalam kitab Al-Qawl Al-Hassim fi Ansab Bani Hasyim
Syekh Husain bin
Muhammad Al-Rifa'i Al-Azhari dalam kitab Dzail Al-Mushajjar Al-Kasysyaf
Syekh Muhammad
Badruddin Sibt Al-Syarbinan Al-Syafi'i, seorang pengajar di Al-Azhar, dalam
kitab Al-Minah Al-Aliyyah fi Al-Sadah Al-Alawiyyah.
Al-Allamah Ahmad
Al-Bujairami dalam risalah Al-Thal'ah Al-Saniyyah fi Madhi Al-Bidh'ah
Al-Aydarusiyyah
Al-Allamah Yusuf
bin Ismail Al-Nabhani dalam kitab Riyadh Al-Jannah fi Adzkar Al-Kitab wa
Al-Sunnah."
SUMBER PENULISAN
Kitab
“Al-Imam al-Muhajir: Ahmad bin 'Isa bin Muhammad bin 'Ali al-'Uraidhi bin
Ja'far as-Sadiqy”, yang disusun oleh Maha Guru, Ulama Kelas Dunia Profesor
Raden KH Mama Abdullah bin Nuh & Sejarawan Senior Penulis Kitab-Kitab
Sejarah Berbahasa Arab dan Indonesia, As-Sayyid Muhammad Dhiya’ Shahab, (Jeddah:
Percetakan: Dar al-Syuruq, 1980 M/1400 H), halaman 63-71. Kitab
ini juga ada dalam bentuk digital (PDF), bagi yang berminat