Kamis, 20 Agustus 2026

AL-FAQIH MUQQODDAM MI’RAJ 70 X, APA MAKSUDNYA ?

Salah satu tokoh penting yang menjadi pondasi dan rujukan dalam kehidupan para Habaib, tersebutlah nama Al-Imam Muhammad bin Ali Ba’alawi Al-Husaini yang berlaqobkan Al-Faqih Muqaddam. Secara nasab Al-Imam Muhammad bin Ali ini sepupuan dengan Al-Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan bin Alwi Ammul Faqih karena Imam Alwi Ammul Faqih dan Imam Ali Baalawii mempunyai ayah yang bernama Imam Muhammad Shohib Mirbath salah satu bagian nasab kunci Bani Alawi. Al-Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan dipercaya sebagai leluhurnya Wali Songo. Walaupun saat ini ada beberapa fihak yang “alergi’ untuk menasabkan Wali Songo ke Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan karena berkerabat dengan Bani Alawi yang menurut fihak-fihak tersebut nasabnya terputus, namun tidak sedikit yang meyakini bahwa Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan adalah leluhur Wali Songo (silahkan pelajari tulisannya Prof. KH Abdullah bin Nuh, HMH Al-Hamid Al-Husaini, Prof Tareck Chihab, Prof. Hamka serta masih banyak lagi yang lainnya). Saya sendiri lebih cenderung kepada pendapat Prof. KH  Abdullah bin Nuh dan HMH Al-Hamid Al-Husaini yang memang ahli dalam bidang sejarah Islam.

Mengenai Imam Muhammad bin Ali Ba’alawi saat ini ramai namanya diperbincangkan oleh mereka yang anti terhadap nasab Bani Alawi ? Karena pada dasarnya Imam Muhammad bin Ali ini adalah salah satu yang merupakan nasab kunci Bani Alawi, dari beliau nanti akan banyak lahir klan-klan besar yang menyebar ke berbagai belahan dunia. Sedangkan Imam Alwi Ammul Faqih hanya memunculkan klan sekitar 12 klan termasuk Bani Abdul Malik Al-Azmatkhan. Populasi klan Imam Muhammad bin Ali Baalawi ini banyak memegang peranan kunci dalam kehidupan masyarakat Islam di berbagai belahan dunia. Dengan hijrah mereka banyak yang sukses dalam penyebaran Islam.

Imam Muhammad bin Ali Baalawi kelak dalam kehidupannya mendapat laqob AL-FAQIH AL-MUQADDAM. Adapun arti laqob tersebut adalah :

FAQIH : Faqih karena keluasan ilmunya dalam bidang hukum Islam. Beliau tidak hanya menjadi rujukan dalam urusan fatwa dan hukum harian masyarakat di zamannya, tetapi juga berhasil menghidupkan dan mengokohkan pengajaran fikih Mazhab Syafii secara sistematis di bumi Hadhramaut.

MUQADDAM : Julukan Al-Muqaddam diberikan karena beliau diposisikan oleh para ulama dan masyarakat sezamannya sebagai pemimpin utama (muqaddam) di antara para ulama dan tokoh masyarakat lainnya di Hadramaut , baik dalam kedudukan keilmuan, kepemimpinan spiritual, maupun ketokohan sosial.

Oleh karena itu, gelar Al-Faqih Al-Muqaddam mencerminkan sosok ulama besar yang memadukan antara kedalaman ilmu syariat (fikih) dengan kepemimpinan spiritual yang mengutamakan kedamaian dan kemaslahatan umat. Artinya gelar yang diberikan kepada beliau tidak terlalu berlebihan dan itu merupakan pemberian masyarakat Hadramaut yang menghargai dan mencintai beliau sebagai tokoh panutan.

Nama Al-Faqih Al-Muqaddam saat ini menjadi sasaran tembak yang paling kejam setelah nama Imam Ubaidhillah. Beliau mendapatkan tuduhan yang keji terutama dengan  Istilah "Mi'raj 70 kali sehari" yang dinisbatkan kepadanya. Narasi ini adalah salah satu yang paling populer yang sering memicu perdebatan sengit sekaligus bahan ejekan (olok-olok) di media sosial oleh pihak-pihak yang kritis atau tidak menyukai kelompok habib.

Jika demikian, dari mana sebenarnya  asal usul cerita “Mi’raj 70 x kali ini ?

Kisah ini bersumber dari kitab-kitab مناقب (manaqib atau biografi kewalian) klasik kalangan Ba'alawi yang mencatat perjalanan spiritual tokoh-tokoh sufi besar.

Dalam tradisi tasawuf ekstrem atau sufisme tingkat tinggi, ungkapan-ungkapan para wali seringkali menggunakan bahasa pengalaman batin (dzauq), kasyaf (bukanya tabir gaib), ATAU METAFORA SPIRITUAL YANG SANGAT TINGGI, yang jika dibaca dengan logika teks mentah oleh orang awam atau luar tradisi tasawuf, akan terdengar sangat janggal dan berlebihan.

Bagi kalangan yang mempercayai atau melestarikan riwayat tersebut, maksud dari ungkapan "Mi'raj berkali-kali" bukanlah berarti yang bersangkutan naik roket atau fisik menembus langit ketujuh secara fisik biologis seperti Nabi Muhammad SAW.

Makna Mi'raj secara Bahasa: Kata mi'raj secara harfiah berarti "alat untuk naik" atau "proses naik". Dalam dunia tasawuf, mi'raj ruhiyah (naiknya ruh/kesadaran spiritual seorang hamba kepada Allah SWT) diartikan sebagai kedalaman maqam makrifat, kedekatan batin, dan terbukanya hijab spiritual kepada Allah.

Karya Sastra dan Ungkapan Spiritual (Majaz / Kiasan): Dalam tradisi literatur tasawuf klasik, para sufi memang sering menggunakan BAHASA-BAHASA SIMBOLIK, METAFORA, DAN SASTRA ROHANI yang tinggi untuk menggambarkan kebersihan hati, kedalaman makrifat, serta intensitas ibadah yang luar biasa (mi'raj al-qalb atau kenaikan maqam ruhani di hadapan Allah dalam bentuk kekhusyukan). Kalau kita tidak hati-hati dalam memahaminya bisa bingung, oleh karena itu perlu adanya seorang “pembimbing” atau mursyid untuk menerangkan hal-hal seperti ini. Para ulama sejak dulu menegaskan bahwa ungkapan METAFORIS PARA SUFI tidak boleh ditelan mentah-mentah secara harfiah oleh orang awam tanpa memahami kaidah ilmu tasawuf. Kesalahan dalam memahami bahasa sastra rohani inilah yang sering melahirkan kesalahpahaman fatal di tengah masyarakat.

Pengalaman Spiritual: Maksud dari angka "70 kali" adalah gambaran betapa seringnya hati sang wali mengalami "kenaikan" kualitas makrifat, kebersihan jiwa, dan kefanaan dalam dzikrullah dalam waktu sehari, karena tingkat konsentrasi ibadah dan kebersihan hatinya yang luar biasa. Jadi, ini dipahami sebagai METAFORA kedekatan ruhani (maqam kewalian), bukan menyaingi mukjizat fisik Nabi Muhammad SAW.

Para ulama Hadhramaut termasuk keturunan Al-Faqih Al-Muqaddam sendiri senantiasa mengajarkan bahwa setinggi apa pun derajat kewalian seseorang, seorang wali tidak akan pernah bisa, tidak boleh mengklaim, dan tidak akan menandingi mukjizat kenabian. Jika kalimat mi'raj diartikan secara harfiah (fisik naik ke langit menyaingi Nabi), maka hal itu batil, sesat, dan tertolak secara ijma'.

Sejarah perjalanan hidup Imam Al-Faqih Al-Muqaddam pada akhirnya beliau memang dikenal sebagai seorang Faqih (ahli fikih mazhab Syafii yang sangat ketat menjaga sunnah, tawadu, dan menghidupkan syariat). Beliau tidak pernah mendakwahkan hal-hal yang mencederai akidah. Jika ada klaim berlebihan yang disandarkan kepada beliau dalam kitab-kitab tertentu, para ulama menilainya sebagai bentuk penyisipan teks, riwayat yang lemah, atau ungkapan metaforis yang disalahartikan oleh pihak luar.

Namun jika dasarnya memang mereka anti terhadap gerakan sufism, apalagi yang banyak dianut Bani Alawi, rasanya penjelasan diatas sepertinya tidak mengena ya ? Tapi bagi anda yang telaten dan senang dengan manaqib para wali, apa yang terjadi pada Al-Faqih Al-Muqaddam bukanlah hal yang aneh, karena kisah Syekh Abdul Qodir Al-Jilani bahkan lebih spektakuler lagi ? Tapi apakah semua itu melebihi Mujizat Nabi Muhammad SAW ? Ya tentu tidak dong, karena apa yang terjadi Al-faqih Muqaddam ataupun Syekh Abdul Qadir Al-Jilani adalah KERAMAT yang statusnya dibawah Mu’jizat. Nah kalau sudah faham hal ini maka cerita “Mi’raj 70x kali” bukanlah cerita aneh apalagi sampai menyamakan mi’rajnya Rasulullah SAW ke langit dan menemui Allah SWT….

 

Tamat….