Salah satu tokoh penting yang menjadi pondasi dan rujukan dalam kehidupan para Habaib, tersebutlah nama Al-Imam Muhammad bin Ali Ba’alawi Al-Husaini yang berlaqobkan Al-Faqih Muqaddam. Secara nasab Al-Imam Muhammad bin Ali ini sepupuan dengan Al-Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan bin Alwi Ammul Faqih karena Imam Alwi Ammul Faqih dan Imam Ali Baalawii mempunyai ayah yang bernama Imam Muhammad Shohib Mirbath salah satu bagian nasab kunci Bani Alawi. Al-Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan dipercaya sebagai leluhurnya Wali Songo. Walaupun saat ini ada beberapa fihak yang “alergi’ untuk menasabkan Wali Songo ke Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan karena berkerabat dengan Bani Alawi yang menurut fihak-fihak tersebut nasabnya terputus, namun tidak sedikit yang meyakini bahwa Imam Abdul Malik Al-Azmatkhan adalah leluhur Wali Songo (silahkan pelajari tulisannya Prof. KH Abdullah bin Nuh, HMH Al-Hamid Al-Husaini, Prof Tareck Chihab, Prof. Hamka serta masih banyak lagi yang lainnya). Saya sendiri lebih cenderung kepada pendapat Prof. KH Abdullah bin Nuh dan HMH Al-Hamid Al-Husaini yang memang ahli dalam bidang sejarah Islam.
Mengenai Imam
Muhammad bin Ali Ba’alawi saat ini ramai namanya diperbincangkan oleh mereka yang
anti terhadap nasab Bani Alawi ? Karena pada dasarnya Imam Muhammad bin Ali ini
adalah salah satu yang merupakan nasab kunci Bani Alawi, dari beliau nanti akan
banyak lahir klan-klan besar yang menyebar ke berbagai belahan dunia. Sedangkan
Imam Alwi Ammul Faqih hanya memunculkan klan sekitar 12 klan termasuk Bani
Abdul Malik Al-Azmatkhan. Populasi klan Imam Muhammad bin Ali Baalawi ini
banyak memegang peranan kunci dalam kehidupan masyarakat Islam di berbagai belahan
dunia. Dengan hijrah mereka banyak yang sukses dalam penyebaran Islam.
Imam Muhammad bin
Ali Baalawi kelak dalam kehidupannya mendapat laqob AL-FAQIH AL-MUQADDAM.
Adapun arti laqob tersebut adalah :
FAQIH : Faqih
karena keluasan ilmunya dalam bidang hukum Islam. Beliau tidak hanya menjadi
rujukan dalam urusan fatwa dan hukum harian masyarakat di zamannya, tetapi juga
berhasil menghidupkan dan mengokohkan pengajaran fikih Mazhab Syafii secara
sistematis di bumi Hadhramaut.
MUQADDAM : Julukan
Al-Muqaddam diberikan karena beliau diposisikan oleh para ulama dan
masyarakat sezamannya sebagai pemimpin utama (muqaddam) di antara para
ulama dan tokoh masyarakat lainnya di Hadramaut , baik dalam kedudukan
keilmuan, kepemimpinan spiritual, maupun ketokohan sosial.
Oleh karena itu,
gelar Al-Faqih Al-Muqaddam mencerminkan sosok ulama besar yang memadukan
antara kedalaman ilmu syariat (fikih) dengan kepemimpinan spiritual yang
mengutamakan kedamaian dan kemaslahatan umat. Artinya gelar yang diberikan
kepada beliau tidak terlalu berlebihan dan itu merupakan pemberian masyarakat
Hadramaut yang menghargai dan mencintai beliau sebagai tokoh panutan.
Nama Al-Faqih
Al-Muqaddam saat ini menjadi sasaran tembak yang paling kejam setelah nama Imam
Ubaidhillah. Beliau mendapatkan tuduhan yang keji terutama dengan Istilah "Mi'raj 70 kali sehari" yang
dinisbatkan kepadanya. Narasi ini adalah salah satu yang paling populer yang
sering memicu perdebatan sengit sekaligus bahan ejekan (olok-olok) di media
sosial oleh pihak-pihak yang kritis atau tidak menyukai kelompok habib.
Jika demikian, dari mana sebenarnya asal usul cerita “Mi’raj 70 x kali ini ?
Kisah ini bersumber dari kitab-kitab مناقب (manaqib atau biografi
kewalian) klasik kalangan Ba'alawi yang mencatat perjalanan spiritual
tokoh-tokoh sufi besar.
Dalam tradisi
tasawuf ekstrem atau sufisme tingkat tinggi, ungkapan-ungkapan para wali
seringkali menggunakan bahasa pengalaman batin (dzauq), kasyaf (bukanya tabir
gaib), ATAU METAFORA SPIRITUAL YANG SANGAT TINGGI, yang jika dibaca
dengan logika teks mentah oleh orang awam atau luar tradisi tasawuf, akan
terdengar sangat janggal dan berlebihan.
Bagi kalangan
yang mempercayai atau melestarikan riwayat tersebut, maksud dari ungkapan
"Mi'raj berkali-kali" bukanlah berarti yang bersangkutan naik roket
atau fisik menembus langit ketujuh secara fisik biologis seperti Nabi Muhammad
SAW.
Makna Mi'raj
secara Bahasa: Kata mi'raj secara harfiah berarti "alat untuk naik"
atau "proses naik". Dalam dunia tasawuf, mi'raj ruhiyah (naiknya
ruh/kesadaran spiritual seorang hamba kepada Allah SWT) diartikan sebagai
kedalaman maqam makrifat, kedekatan batin, dan terbukanya hijab spiritual
kepada Allah.
Karya Sastra
dan Ungkapan Spiritual (Majaz / Kiasan):
Dalam tradisi literatur tasawuf klasik, para sufi memang sering menggunakan BAHASA-BAHASA
SIMBOLIK, METAFORA, DAN SASTRA ROHANI yang tinggi untuk menggambarkan
kebersihan hati, kedalaman makrifat, serta intensitas ibadah yang luar biasa (mi'raj
al-qalb atau kenaikan maqam ruhani di hadapan Allah dalam bentuk
kekhusyukan). Kalau kita tidak hati-hati dalam memahaminya bisa bingung, oleh
karena itu perlu adanya seorang “pembimbing” atau mursyid untuk menerangkan hal-hal
seperti ini. Para ulama sejak dulu menegaskan bahwa ungkapan METAFORIS PARA
SUFI tidak boleh ditelan mentah-mentah secara harfiah oleh orang awam tanpa
memahami kaidah ilmu tasawuf. Kesalahan dalam memahami bahasa sastra rohani
inilah yang sering melahirkan kesalahpahaman fatal di tengah masyarakat.
Pengalaman
Spiritual: Maksud dari angka "70 kali" adalah gambaran betapa
seringnya hati sang wali mengalami "kenaikan" kualitas makrifat,
kebersihan jiwa, dan kefanaan dalam dzikrullah dalam waktu sehari, karena
tingkat konsentrasi ibadah dan kebersihan hatinya yang luar biasa. Jadi, ini
dipahami sebagai METAFORA kedekatan ruhani (maqam kewalian), bukan
menyaingi mukjizat fisik Nabi Muhammad SAW.
Para ulama
Hadhramaut termasuk keturunan Al-Faqih Al-Muqaddam sendiri senantiasa
mengajarkan bahwa setinggi apa pun derajat kewalian seseorang, seorang wali
tidak akan pernah bisa, tidak boleh mengklaim, dan tidak akan menandingi
mukjizat kenabian. Jika kalimat mi'raj diartikan secara harfiah (fisik
naik ke langit menyaingi Nabi), maka hal itu batil, sesat, dan tertolak
secara ijma'.
Sejarah perjalanan
hidup Imam Al-Faqih Al-Muqaddam pada akhirnya beliau memang dikenal sebagai
seorang Faqih (ahli fikih mazhab Syafii yang sangat ketat menjaga
sunnah, tawadu, dan menghidupkan syariat). Beliau tidak pernah mendakwahkan
hal-hal yang mencederai akidah. Jika ada klaim berlebihan yang disandarkan
kepada beliau dalam kitab-kitab tertentu, para ulama menilainya sebagai bentuk
penyisipan teks, riwayat yang lemah, atau ungkapan metaforis yang
disalahartikan oleh pihak luar.
Namun jika
dasarnya memang mereka anti terhadap gerakan sufism, apalagi yang banyak dianut
Bani Alawi, rasanya penjelasan diatas sepertinya tidak mengena ya ? Tapi bagi
anda yang telaten dan senang dengan manaqib para wali, apa yang terjadi pada
Al-Faqih Al-Muqaddam bukanlah hal yang aneh, karena kisah Syekh Abdul Qodir
Al-Jilani bahkan lebih spektakuler lagi ? Tapi apakah semua itu melebihi Mujizat
Nabi Muhammad SAW ? Ya tentu tidak dong, karena apa yang terjadi Al-faqih
Muqaddam ataupun Syekh Abdul Qadir Al-Jilani adalah KERAMAT yang statusnya
dibawah Mu’jizat. Nah kalau sudah faham hal ini maka cerita “Mi’raj 70x kali”
bukanlah cerita aneh apalagi sampai menyamakan mi’rajnya Rasulullah SAW ke
langit dan menemui Allah SWT….
Tamat….