Senin, 10 Agustus 2026

“SEJARAH IMAM AHMAD AL-MUHAJIR DAN ANAKNYA IMAM UBAIDHILLAH BESERTA KESAKSIAN AKAN NASAB MEREKA”

Ketika Al-Muhajir keluar (bermigrasi) dari Bashrah, bersamanya ada Abdullah, anak bungsunya. Abdullah telah dikaruniai seorang putra bernama Ismail yang belajar di Irak dan wilayah lainnya pada tahun 305 H. Dengan demikian, usia Abdullah saat itu diperkirakan kurang dari dua puluh tahun. Maka, usia minimal Abdullah ketika bermigrasi bersama ayahnya pada tahun 319 H adalah sekitar 23 tahun. Kelahirannya diperkirakan terjadi pada tahun 295 H, wafatnya pada tahun 383 H, dan usianya mencapai 93 tahun.

Jika kelahiran Abdullah terjadi pada tahun 295 H, dan jika dia adalah anak bungsu dari saudara-saudaranya—yaitu Muhammad, Ali, dan Al-Husain—serta jika kita asumsikan jarak usia antara satu anak dengan anak berikutnya adalah dua tahun, maka usia Muhammad ketika ayahnya bermigrasi adalah 38 tahun.

Tampaknya kelahiran Al-Sayyid Al-Muhajir terjadi pada tahun 273 H. Beliau bermigrasi saat berusia 45 tahun. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir pada tahun 241 H, yaitu pada masa hidup kakeknya, Muhammad Al-Naqib, dikatakan bahwa beliau adalah anak kedua dari ayahnya yang paling panjang umurnya, dan usianya mencapai lebih dari seratus tahun. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pengantar Musnad Al-Muhajir (Manuskrip di perpustakaan almarhum Al-Sayyid Salim bin Ahmad bin Jindan di Perpustakaan Al-Fakhriyah, Jakarta – Indonesia).

Silsilahnya (Nasabnya)

Beliau adalah Ahmad (Al-Muhajir) bin Isa bin Muhammad Al-Naqib (yang dijuluki Al-Rumi) bin Ali (Al-Uraidhi) bin Al-Imam Ja'far Al-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin (Al-Sajjad) bin Al-Husain Al-Syahid bin Ali bin Abi Thalib.

Andai saja kaum Khawarij ingin mengingkari silsilah nasabnya ketika beliau tiba di Hadramaut, niscaya mereka akan melakukannya. Namun, mereka tidak memiliki celah untuk mengingkarinya. Bahkan, ketika Al-Muhajir telah wafat dan meninggalkan keturunannya di sana, mereka (keturunannya) ingin memperkuat pembuktian nasab tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dari munculnya pengingkaran atau penolakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, Al-Sayyid Ali bin Muhammad pergi kembali ke Irak, lalu membuktikan kesahihan nasabnya dan meminta kesaksian dari seratus orang saksi yang adil dari kalangan jamaah haji. Kemudian, beliau membuktikannya sekali lagi di Makkah Al-Mukarramah dan meminta kesaksian atas pembuktian tersebut dari sekumpulan jamaah haji asal Hadramaut. Para saksi ini kemudian dihadirkan pada hari yang telah ditentukan, lalu mereka bersaksi secara terbuka di hadapan publik atas kebenaran nasab tersebut (Al-Masyra', hlm. 29).

Syaikh Muhammad Al-Thayyib Abu Makhramah menyebutkan dalam kitabnya, Qiladat Al-Nahr fi Wafayat A'yan Al-Dahr: "Sesungguhnya ketika Ahmad bin Isa tiba (di Hadramaut), penduduk Hadramaut mengakui keutamaan beliau dan tidak mengingkarinya. Kemudian setelah itu, mereka (keturunan Ahmad bin Isa) ingin menegakkan bukti yang kuat demi memperkokoh apa yang mereka nyatakan. Pada saat itu, di kota Tarim terdapat 300 ahli fatwa (mufti). Maka pergilah Al-Imam Al-Muhaddits Ali bin Muhammad kembali (untuk membuktikannya)..." dan seterusnya.

Kitab atau naskah manuskrip ini berada di kota Tarim, ditulis pada tahun 987 H oleh Umar bin Ibrahim Al-Habani bin Ridwan bin Abdul Ghaffar bin Ismail bin Muhammad bin Umar, dan satu salinannya terdapat di Dar al-Kutub al-Misriyah (Perpustakaan Nasional Mesir) yang ditulis pada tahun 1001 H oleh Yahya bin Ahmad bin Ali al-Sha'idi al-Syafi'i. Kedua salinan tersebut disalin langsung dari tulisan tangan penulisnya. Selain itu, di Dar al-Kutub al-Misriyah juga terdapat ringkasan silsilah nasab Al-Muhajir yang ditulis pada tahun 1143 H oleh Ismail bin al-Hasan al-Himyari di kota Sana'a, yang juga disalin dari tulisan tangan penulisnya.

Kedudukan Al-Muhajir, keberadaan keluarga dan kerabatnya di Bashrah, serta keberadaan putranya, Muhammad, yang mengurusi harta kekayaannya; begitu pula kedatangan putra-putranya, Ali dan Al-Husain; serta perginya cucu beliau, Al-Sayyid Jadid bin Abdullah, untuk memeriksa harta kekayaan tersebut dan mengunjungi kerabat; kemudian perginya Al-Sayyid Ali bin Muhammad bin Jadid; serta kesegeraan para saksi yang adil dari kalangan penduduk Irak untuk bersaksi atas kesahihan nasab tersebut; ditambah pemanfaatan hasil pendapatan harta mereka di Irak oleh anak cucu mereka di Hadramaut selama bertahun-tahun; serta keberadaan saudara-saudara dan sepupu-sepupu Al-Sayyid Al-Muhajir di Irak dan hubungan yang terus terjalin di antara mereka; serta keberadaan para sayyid dari keluarga Al-Ahadilah dan Bani Qadim di Yaman sejak masa lampau; semua hal tersebut menjadi bukti nyata atas ketetapan nasab dan kemasyhurannya.

Sebab, tidaklah mudah bagi Al-Sayyid Ali bin Muhammad bin Jadid untuk membuktikan nasab ini setelah enam puluh tahun wafatnya para leluhur beliau yang jauh dari Irak, andai saja nasab tersebut tidak terbukti kuat dan dikenal di Bashrah. Tokoh bernama Ali dilahirkan di Hadramaut, demikian pula ayahnya, Muhammad, dan kakeknya, Jadid. Akan tetapi, mereka tetap menjaga hubungan dengan tanah air leluhur mereka ketika pergi dan berkunjung ke sana untuk menuntut ilmu. Ini juga menjadi bukti atas semangat mereka untuk mengambil manfaat dari para ulama Irak. Mereka terus terhubung dengan Bashrah dan saudara-saudara mereka di sana. Kabar tentang mereka selalu sampai, dan orang-orang yang datang dari sana selalu memperbarui pengetahuan tentang tanda-tanda agama mereka serta menyebutkan biografi dan sejarah mereka. Namun, ketika jalur pelayaran kapal-kapal berubah setelah munculnya kapal-kapal dagang, hubungan antara mereka dengan tanah air dan saudara-saudara mereka menjadi terputus, kecuali dalam kesempatan yang jarang terjadi (Majalah Al-Rabitah, Juz 3, hlm. 2, hal. 95).

Kitab Al-Jawhar al-Syafaf menyebutkan bahwa perjalanan Al-Sayyid Jadid ke Bashrah terjadi ketika beliau menunaikan ibadah haji bersama saudaranya, Alawi, untuk mengambil hasil panen dan mengunjungi kerabat. Beliau kembali melalui pesisir Teluk Persia, memasuki wilayah Al-Ahsa, Al-Qatif, dan Oman, lalu berbelok menuju Dhofar.

Dan di antara keturunan Muhammad bin Ahmad Al-Muhajir adalah: Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad Al-Muhajir, yang dikenal dengan julukan Al-Qalal. Di antara anak-anaknya adalah Abu Al-Qasim Al-Gathath.

Dan Abdullah bin Ahmad Al-Muhajir menimba ilmunya di Irak, Hijaz, dan Yaman.

Sedangkan Ismail (yang berjuluk Al-Basri) dikenal karena luasnya ilmu, periwayatan, serta kemahirannya dalam bahasa Arab, hadis, dan fikih, hingga beliau diangkat untuk memberikan fatwa dan mengajar.

Adapun Jadid dilahirkan di Hadramaut, dididik langsung oleh ayah dan saudara-saudaranya, serta menimba ilmu dari para ulama Yaman, Hijaz, dan Irak.

Dan Alawi, yang kepadanya dinisbatkan kaum Alawiyyin di Hadramaut, Hijaz, India, Afrika, serta wilayah Asia Tenggara dan tempat lainnya.

Keabsahan nasab Alawi ini telah diverifikasi oleh banyak sejarawan dan ahli silsilah (nasab), di antaranya adalah:

Abu Abdullah Muhammad bin Al-Husain Al-Samarqandi Al-Madani dalam kitabnya, Tuhfat al-Thalib bi Ma'rifat man Yansab ila 'Abdullah wa Abi Thalib. Beliau lahir di Madinah Al-Munawwarah dan tumbuh besar di sana. Satu salinan kitabnya berada di Makkah, dan salinan lainnya berada di kedalaman Al-Sayyid Al-Syarif Abdul Qadir bin Ali bin Abdul Qadir Al-Aydarus. Biografi beliau telah ditulis oleh penulis kitab Al-Nur al-Safir yang wafat pada tahun 996 H (Jany al-Syamarikh, hlm. 2).

Serta ahli nasab terkemuka Abu Al-Hasan Najmuddin Ali bin Abi Al-Ghanaim Muhammad bin Ali Al-Alawi Al-Basri (wafat tahun 443 H). Beliau menulis kitab Al-Majdi, Al-Mabsuth, dan Al-Musajjar (berbentuk manuskrip). Beliau menyusun kitab Al-Majdi atas nama Al-Sayyid Majduddin Al-Uraidhi. Beliau juga disebutkan dalam kitab Raudhat al-Albab bi Ma'rifat al-Ansab.

Serta Muhammad bin Ja'far Al-Ubaidili, beliau memiliki kitab Tahdzib al-Ansab (berbentuk manuskrip) dan wafat pada tahun 435 H.

Serta Ibnu Ma'iyyah Tajuddin Muhammad bin Abi Ja'far Al-Hasani, beliau memiliki kitab Nihayat al-Thalib fi Ansab Ali Abi Thalib.

Dan Mu'ayyaduddin Ubaidillah bin Umar bin Muhammad, beliau memiliki kitab Al-Thabt Al-Mushan.

Serta Jamaluddin Muhammad Al-Astarabadi dalam kitab Ghayat Al-Ikhtishar.

Serta cucu perempuannya, Jamaluddin Ahmad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Muhanna Al-Dawudi Al-Husaini (748 – 828 H) dalam kitab Umdat Al-Thalib Al-Kubra. Beliau menulis kitabnya sekitar tahun 814 H atas arahan dari Jalaluddin Al-Hasan, seorang kepala suku (Naqib) putra Amiduddin Ali Al-Hasani.

Serta Ubaidillah Al-Jurjani dalam bagan silsilahnya (Musyajar).

Syaikh Ibnu Abil Futuh Abu Fadhil Muhammad Al-Kazhimi dalam kitab Al-Nafhah Al-Anbariyah fi Ansab Khair Al-Bariyah, beliau masih hidup pada tahun 859 H.

Serta Dhamin bin Syaqam dalam kitab Zahr Al-Riyadh wa Zulal Al-Hiyadh.

Serta cucunya memiliki kitab Tuhfat Al-Azhar fi Nasab Al-Aimmah Al-Athhar.

Serta Abu Al-Nashr Sahl bin Abdullah Al-Bukhari dalam kitab Sirr Al-Silsilah Al-Alawiyah, beliau masih hidup pada tahun 351 H.

Serta Al-A'raji dalam kitab Al-Durr Al-Munazham fi Ansab Al-Arab wa Al-Ajam.

Serta Abul Abbas Al-Syarji dalam kitab Thabaqat Al-Khawash Ahl Al-Shidq wa Al-Ikhlas. Di dalamnya disebutkan kisah migrasi kakek keluarga Al-Asdal dan dua putra pamannya. Salah satunya tinggal di Lembah Saham, putra pamannya yang lain tinggal di Lembah Surdad dan dia merupakan kakek buyut dari keluarga Bani Al-Qadimi, sedangkan yang ketiga bermigrasi ke Hadramaut dan dia merupakan kakek buyut dari keluarga Al Abi Alawi (hlm. 80).

Serta Abdul Hafizh Al-Fasi dalam kitab Riyadh Al-Jannah.

Serta Muhammad Sirajuddin Al-Makhzumi Al-Musawi di Irak (793 – 885 H) dalam kitabnya Sihah Al-Akhbar fi Nasab Al-Sadah Al-Fathimiyah Al-Akhyar.

Serta Al-Azurqani, seorang syarif terkemuka Abu Thalib Ismail bin Al-Husain, beliau memiliki kitab Ghiyat Al-Thalib fi Ansab Bani Abi Thalib atas arahan dari Al-Imam Fakhruddin Al-Razi sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam khotbahnya. Kitabnya terdiri dari dua jilid, dan di dalamnya beliau menyebutkan silsilah keturunan Al-Sayyid Muhammad Murtadha Al-Zabidi dalam kitab Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi saat menyebutkan junjungan kita, Ali bin Alawi bin Al-Faqih Al-Muqaddam beserta keturunannya. Al-Sayyid Ali bin Alawi ini hidup sezaman dengan Al-Syarif Al-Azurqani, penulis kitab (Bahr Al-Ansab) yang dikenal sebagai kitab Al-Fakhri (Jany Al-Syamarikh, hlm. 21). Beliau juga memiliki kitab tentang silsilah dan sanad yang dinamai Abwab Al-Sa'adah wa Salasil Al-Siyadah.

Sejarawan sekaligus ahli nasab, Muhammad bin Al-Thayyib bin Abdussalam Al-Qadiri Al-Hasani, menyebutkan dalam kitabnya, Lamhat Al-Bahjah Al-Aliyah fi A'qab Alawiyyin, yang membahas keturunan Alawiyyin di wilayah Al-Uraidhi. Satu salinan manuskripnya terdapat di Dar al-Kutub al-Misriyah (Perpustakaan Nasional Mesir) bagian sejarah, tersimpan dalam jilid dengan nomor kode 2028. Di dalamnya dikutip pujian atas mereka serta silsilah nasab mereka. Disebutkan pula kisah perjalanan Al-Imam Al-Hujjah Al-Sanad, seorang tokoh terkenal sekaligus pilar wilayah Maroko, Abu Salim Abdullah bin Abi Bakar Al-Ayyasy. Beliau menyebutkan dalam catatan perjalanannya bahwa beliau mengambil ilmu dari Al-Imam Muhammad bin Alawi bin Muhammad Al-Saqqaf, guru dari Al-Habib Al-Quthb Abdullah Al-Haddad (Jany Al-Syamarikh, hlm. 21).

Serta Abu Syukail, seorang qadhi sekaligus ahli fikih, Muhammad bin Saad.

Serta Al-Ahdal dalam kitab Tuhfat Al-Zaman.

Serta Abul Wazir Abdullah bin Abdurrahman dalam kitab Al-Tuhfah Al-Nuraniyah.

Serta Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Khatib dalam kitab Al-Jawhar Al-Syafaf.

Serta Muhammad Al-Madhaj dalam kitab Jawahir Al-Tijan.

Dan masih banyak tokoh lainnya seperti Al-Khazraji, Al-Yafi'i, Al-Awaji, Ibnu Abil Hubb, Al-Sakhawi, Abu Al-Fadhl, Abu Abbas, Ibnu Rosyid, Ibnu Isa Al-Tirmidzi, Al-Junaid, Ibnu Abi Hasan, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Samrah, Ibnu Kin, Abdullah Abu Makhramah, Muhammad Al-Thayyib Abu Makhramah, Ibnu Fahd, Ibnu Aqil, dan Al-Mirwafi Al-Tarimi.

Dan yang terakhir adalah hasil penelitian dari seorang peneliti, Al-Sayyid Abdullah bin Hasan Balfaqih, dalam kitabnya Tafnid Al-Maza'im.

"Selain itu, hal ini didasarkan pada kitab-kitab biografi (thabaqat), silsilah periwayatan, serta sanad-sanad hadis, fikih, dan bidang lainnya. Mereka telah dikenal sepanjang sejarah oleh para raja Arab, Persia, Turki, serta Asia Tenggara dan wilayah lainnya.

Sultan Maroko, Yang Mulia Syarif Muhammad bin Abdullah, secara khusus telah menetapkan tunjangan tahunan sebesar seribu mitsqal emas untuk mereka, serta untuk para syarif di Hijaz dan Yaman.

Demikian pula dengan Khalifah Ottoman, berdasarkan 'Ferman' (surat keputusan resmi) yang dikeluarkannya, yang dokumennya masih tersimpan dengan baik. Beliau juga menyediakan ribath (tempat singgah/pemukiman) dan wakaf untuk mereka.

Sebagaimana yang disaksikan pula oleh Naqib (ketua persatuan) para syarif di Fez pada awal abad ke-13 Hijriah, dalam sebuah surat keputusan resmi (zhahir) dari Sultan Maroko, Mawlay Sulayman. Surat tersebut memuat kesaksian-kesaksian dari para ulama terkemuka yang dikenal luas.

Sebelum itu, kesaksian ini juga telah dikemukakan oleh Al-Imam Al-Ansar, syekh ahli nasab pada abad ke-10 Hijriah di Maroko. Silakan rujuk kembali jawaban Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam tanggapannya mengenai nasab ini, yang ditulis dengan tulisan tangan Al-Sakhawi.

Saya juga telah menerima sepucuk surat dari Yang Mulia Al-Allamah Al-Sayyid Hibatuddin Al-Shahrastani di Baghdad. Di dalamnya, beliau menyebutkan kutipan dari penulis kitab Al-Umdah dan kitab lainnya sebagai berikut: '... Adapun Ahmad bin Isa, yang dikenal dengan julukan Al-Muhajir, keturunannya merupakan para syarif yang mulia di kalangan non-Arab maupun Arab. Mereka membangun rumah-rumah dengan kubah yang tinggi di berbagai negeri. Mereka menerangi bangsa-bangsa dengan ilmu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan petunjuk Sunnah Nabi, hingga mereka menetap di wilayah Malaka (Melayu) serta pesisir India sebagai para pembimbing...'

Di antaranya juga disebutkan dalam kitab Al-Nafhah Al-Anbariya dan Silsilat Al-Dzahab sebagai berikut:

'... Dan di antara keturunan Isa adalah Al-Sayyid Ahmad yang berpindah ke Hadramaut. Lalu di antara keturunannya adalah Al-Sayyid Ali Al-Khali' yang datang ke Aden pada masa pemerintahan Mas'ud bin Tughtakin bin Ayyub bin Syadi pada tahun 611 H. Ia keluar dari Aden karena suatu urusan yang mengharuskannya pergi ke tanah India. Kemudian ia kembali ke Hadramaut setelah wafatnya Mas'ud. Dan di antara keturunannya adalah Bani Alwi...'"

"Dan disebutkan nasab Bani Alwi putra dari Abi Al-Jadid bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Jadid bin Ali bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa.

Di antara mereka yang menisbatkan diri kepada Al-Imam Al-Muhajir adalah keluarga Al-Qab'i, termasuk di antaranya seorang ahli nasab bernama Al-Sayyid Adnan bin Isa bin Mahmud Al-Shadiqi Al-Qab'i.

Di antara ulama yang juga menyebutkan nasab ini adalah:

Amiduddin Al-Najafi dalam kitab Al-Mushajjari Al-Kasysyaf

Ibnu Al-Thaqthaqi dalam kitab Al-Ashili

Ja'far Al-A'raji Al-Kazhimi dalam kitab Al-Balad Al-Amin

Shihabuddin Al-Mar'asyi, yang menetap di Qom, dalam kitab Al-Masyjarat Al-Kabirah

Al-Sayyid Mihri bin Abdul Lathif Al-Husaini dari keluarga Abi Al-Ward dalam kitab Ansab Al-Murtadhawiyyin

Al-Sayyid Abdussatar Al-Hasani dalam kitab Al-Qawl Al-Hassim fi Ansab Bani Hasyim

Syekh Husain bin Muhammad Al-Rifa'i Al-Azhari dalam kitab Dzail Al-Mushajjar Al-Kasysyaf

Syekh Muhammad Badruddin Sibt Al-Syarbinan Al-Syafi'i, seorang pengajar di Al-Azhar, dalam kitab Al-Minah Al-Aliyyah fi Al-Sadah Al-Alawiyyah.

Al-Allamah Ahmad Al-Bujairami dalam risalah Al-Thal'ah Al-Saniyyah fi Madhi Al-Bidh'ah Al-Aydarusiyyah

Al-Allamah Yusuf bin Ismail Al-Nabhani dalam kitab Riyadh Al-Jannah fi Adzkar Al-Kitab wa Al-Sunnah."

SUMBER PENULISAN

Kitab “Al-Imam al-Muhajir: Ahmad bin 'Isa bin Muhammad bin 'Ali al-'Uraidhi bin Ja'far as-Sadiqy”, yang disusun oleh Maha Guru, Ulama Kelas Dunia Profesor Raden KH Mama Abdullah bin Nuh & Sejarawan Senior Penulis Kitab-Kitab Sejarah Berbahasa Arab dan Indonesia, As-Sayyid Muhammad Dhiya’ Shahab, (Jeddah: Percetakan: Dar al-Syuruq, 1980 M/1400 H), halaman 63-71. Kitab ini juga ada dalam bentuk digital (PDF), bagi yang berminat